PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Convention on the Rights of the Child (CRC) organisasi perlindungan anak dunia menyebutkan bahwa yang
dimaksud dengan anak adalah setiap orang yang berusia di bawah 18 tahun.
Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam Pasal 1 juga
menyebutkan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk
anak yang masih dalam kandungan. Undang-undang tersebut merupakan bentuk dari
hasil ratifikasi (Profil Anak Indonesia, 2012).
The
National Association for The Education mendefinisikan istilah “preschool” adalah anak antara usia “toodler” (1-3 tahun) dan usia masuk
kelas satu; biasanya antara usia 3 (tiga) sampai 5 (lima) tahun. Pengertian
“toddler” adalah anak yang mulai berjalan sendiri sampai dengan usia tiga
tahun. Anak usia TK adalah empat sampai enam tahun sedangkan anak prasekolah
adalah mereka yang berusia tiga sampai lima tahun. Sedangkan Departemen
kesehatan indonesia mendefinisikan anak pra sekolah adalah anak yang berumur
36-60 bulan, (DepKes RI, 2006).
Profil Anak Indonesia 2012 memotret
keadaan anak Indonesia berumur 0-17 tahun pada tahun 2011. Sekitar 82,5 juta
(proyeksi penduduk hasil SP 2010) Anak Indonesia pada 2011 mencapai sepertiga
dari total penduduk Indonesia (33,9 persen). Jika dilihat menurut jenis
kelamin, 51,3 persen diantaranya adalah laki-laki dan 48,7 lainnya adalah
perempuan.
Berdasarkan hasil studi Universitas Chicago Benjamin S longitudinal
Bloom menyebutkan bahwa pada usia 4
tahun kapasitas kecerdasan sudah mencapai 50%, usia 8 tahun mencapai 80 % dan
usia 13 tahun mencapai 92 %. Pada masa usia dini merupakan masa terjadinya
kematangan fungsi-fungsi fisik dan psikis yang siap merespon stimulasi (rangsangan)
yang diberikan oleh lingkungan. Masa ini merupakan masa untuk meletakkan dasar
pertama dalam mengembangkan potensi fisik (motorik), intelektual, emosional,
sosial, bahasa, seni dan moral spiritual. Stimulasi (rangsangan) yang di maksud
bisa berupa pemberian Alat Permainan Edukatif. Untuk mencapai hal ini perhatian
mengenai pertumbuhan dan perkembangan anak menjadi sangat penting dilakukan
oleh orang tua (Juntika, 2007 : 138).
Penggunaan alat bantu dalam kegiatan
bermain pada usia dini dapat menjadi stimulus yang sangat diperlukan
untuk merangsang perkembangan kognitif, motorik, kecerdasan, bahasa, dan adaptasi
sosial (Suherman, 2010). Hasil penelitian Hurlock (1999, dalam Suyadi, 2009),
mengatakan bahwa alat permainan yang diberikan saat bermain dapat merangsang
perkembangan yang utuh baik secara kognitif, motorik, intelektual, sosial,
moral, dan emosional. Pemilihan alat permainan mempunyai pengaruh yang cukup
besar terhadap tumbuh kembang anak (Ronald, 2010).
Data Riset Internasional tahun 2006 ketika
dilakukannya Research Play and
Physical Quotient atau Riset Kemampuan fisik dan Bermain anak
menunjukkan bahwa Indonesia menjadi urutan terendah dibandingkan Thailand,
Vietnam dan Jepang. Dalam hal ini juga terungkap bahwa aktivitas yang paling
sering dilakukan anak-anak adalah menonton TV daripada bermain dengan
menggunakan alat permainan yang bersifat edukatif (Sriamin, 2006).
Mainan edukatif tidak hanya sekedar
membuat anak menikmati permainan tetapi juga dituntut agar membuat anak teliti
dan tekun mengerjakan mainan tersebut. Melalui bermain anak dapat belajar
mengungkapkan isi hati melalui kata-kata, anak belajar dan mampu dalam
menyesuaikan diri dengan lingkungannya, objek bermain (Riyadi dan Sukarmin, 2009).
Menurut Syaver, David R, dalam Zahrah (2011) untuk di dunia pendidikan terdapat
hasil penelitian yang menyatakan bahwa keterlibatan orang tua dalam memberikan
alat permainan yang sesuai dengan usia anak, dan pemberian stimulasi yang
bervariasi dalam aktivitas keseharian menjadi prediktor terhadap perkembangan
IQ anak.
Anak
yang mendapatkan stimulasi yang terarah dan teratur akan lebih cepat berkembang
dibanding dengan anak yang kurang atau tidak mendapat stimulasi. Pemberian
stimulasi pada perkembangan anak lebih efektif bila disesuaikan dengan
kebutuhan kebutuhan sesuai tahap-tahap perkembangan anak. Melalui itu orang tua
perlu mengetahui pentingnya stimulasi dan cara memberikan stimulasi yang efektif
pada anak, karena saat ini banyak keluarga yang memberikan alat permainan tidak
sesuai dengan tahap perkembangan anak (Soetjiningsih, 2010). Banyak dijumpai,
masyarakat dominan kurang memahami jenis permainan karena banyak orangtua
membeli permainan tanpa memperdulikan kegunaan yang mampu mengembangkan aspek
perkembangan anak, sehingga terkadang harga alat permainan tersebut mahal,
tidak sesuai dengan umur anak dan tipe permainan sama (Hidayat, 2007).
Pengoptimalan fungsi otak harus dirangsang
sebanyak mungkin melalui semua indera pada anak. Minimnya rangsangan dimaksud
dapat menyebabkan mengecilnya jaringan otak. Kegiatan perangsangan ini harus
dilakukan sejak dini oleh orang tua dengan memanfaatkan alat-alat permainan
edukatif. Anak yang tidak mendapatkan stimulai yang baik dalam merangsang
pertumbuhan otak, perkembangan otaknya akan lebih kecil 20-30% dari ukuran
normal anak seusianya. Mengecilnya jaringan otak menyebabkan terjadinya
beberapa keterlambatan pada perkembangan anak, salah satu jenis keterlambatan
yang tersering yaitu keterlambatan berjalan pada anak. Dengan demikian
pemanfaatan alat permainan edukatif (APE) dalam kegiatan bermain merupakan
salah satu wujud konkret dari upaya mengoptimalkan perkembangan anak (Mulyati,
2010).
Penelitian yang dilakukan oleh Fajriananda
(2008), menunjukan hasil penelitian, dimana penelitian ini dilakukan dibeberapa
lembaga pendidikan anak prasekolah di 5 kota besar di Indonesia (Medan,
Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Makasar) menunjukkan bahwa pengetahuan orang
tua tentang manfaat menstimulasi perkembangan anak dengan bermain edukatif
masih dikatakan kurang (42%).
Berdasarkan hasil penelitian di posyandu
yang dilakukan institute pertanian bogor (IPB) pada periode juni 2009 sampai
mei 2010 di 9 provinsi dan 22 kota di seluruh indonesia, ditemukan bahwa lebih
dari 90% ibu masih jarang memberikan anaknya mainan yang memberikan rangsangan
tumbuh kembang (BKKBN , 2012).
Berdasarkan hasil survey kesehatan di
wilayah Lampung di peroleh bahwa data orang tua yang mengetahui stimulus tumbuh
kembang anak prasekolah kurang dari 40% yaitu hanya sebesar 36,91%. Angka
tersebut masih tergolong rendah di bandingkan hasil survey pada provinsi lain,
seperti Bangka Belitung sebanyak 64,68% ( Depkes RI , 2005).
Uraian data di atas menunjukan
kurangnya pengetahuan orang tua, terutama ibu, yang mendukung tentang
pentingnya pemilihan alat permainan yang sesuai dengan usia dan
perkembangan anak terutama pada usia kurang dari lima
tahun (Prasetyaningrum, 2009 ). Orang tua, terutama ibu, dalam
memberikan kesempatan bermain perlu mengklasifikasikan jenis dan bentuk
permainan dan harus memperhatikan unsur edukatif yang terdapat dalam permainan
tersebut yang tepat sesuai dengan usia anak. Jika pemilihan alat permainan
tidak sesuai dengan tahap usia anak maka anak akan mengalami kesulitan untuk
mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal (Prakoso, 2009).
Hasil studi pendahuluan yang dilakukan oleh
peneliti di PAUD Az-Zahra Desa Wonokarto Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu,
pada tanggal 28 februari 2015 tentang alat permainan edukatif, yang dilakukan
dengan cara tanya jawab terhadap 11 ibu yang mempunyai anak berusia 3-5 tahun
di PAUD tersebut didapatkan hasil bahwa, terdapat 3 ibu yang tidak mengetahui
tentang alat permainan edukatif, terdapat 2 ibu yang mengatakan tidak
mengetahui fungsi alat permainan yang disediakan di rumah bagi perkembangan
anaknya, terdapat 2 ibu yang mengatakan bahwa alat permainan yang ada di rumah
berbeda dengan alat permainan yang ada di PAUD tempat anaknya sekolah, terdapat
1 ibu yang mengatakan belum mengetahui alat permainan yang paling tepat untuk
diberikan kepada anak usia prasekolah, terdapat 3 ibu yang hanya memberikan
alat permainan kepada anaknya dengan seadanya atau semampunya ibu saja tanpa
memperhatikan fungsi dan manfaat alat permainan tersebut bagi anaknya.
Berdasarkan latar belakang dan uraian di
atas, maka peneliti tertarik untuk meneliti tentang “hubungan tingkat
pengetahuan ibu tentang alat permainan edukatif dengan perkembangan anak usia
3-5 tahun di PAUD Az-Zahra Wonokarto Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu
tahun 2015”
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang dan
identifikasi yang telah di jelaskan di atas, maka penulis merumuskan masalah
penelitian yaitu sebagai berikut “apakah ada hubungan tingkat pengetahuan ibu
tentang permainan edukatif dengan perkembangan anak usia 3-5 tahun di PAUD
Az-Zahra Desa Wonokarto Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu tahun 2015 ” .
C. Tujuan Penelitian
1.
Tujuan umum:
Mengetahui
hubungan tingkat pengetahuan ibu tentang permainan edukatif dengan perkembangan
anak usia 3-5 tahun di PAUD Az-Zahra Desa Wonokarto Kecamatan Gadingrejo
Kabupaten Pringsewu tahun 2015.
2.
Tujuan khusus:
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan khusus sebagai
berikut :
a) Mengetahui
perkembangan anak usia 3-5 tahun di PAUD Az-Zahra Desa Wonokarto Kecamatan
Gadingrejo Kabupaten Pringsewu tahun 2015
b) Mengetahui
gambaran tingkat pengetahuan ibu mengenai manfaat permainan edukatif terhadap
perkembangan anak usia 3-5 tahun di PAUD Az-Zahra Desa Wonokarto Kecamatan
Gadingrejo Kabupaten Pringsewu tahun 2015
c) Menganalisis
hubungan antara tingkat pengetahuan ibu tentang permainan edukatif terhadap
perkembangan anak usia 3-5 tahun di PAUD Az-Zahra Desa Wonokarto Kecamatan
Gadingrejo Kabupaten Pringsewu tahun 2015.
D.
Manfaat penelitian
1.
Secara teoritis
a. Sebagai
informasi mengenai pentingnya pelaksanaan metode permainan edukatif dalam
proses perkembangan anak
b. Sebagai
bahan masukan bagi para pendidik PAUD Az-Zahra desa wonokarto kecamatan
gadingrejo kabupaten pringsewu dalam memilih alat permainan yang tepat untuk
stimulasi tumbuh kembang pada anak usia 3-5 tahun untuk pelaksanaan
pembelajaran dengan menggunakan metode permainan edukatif. Sebagai pihak
pendidik diharapkan dapat lebih meningkatkan kualitas mutu pendidikan. Dalam
aplikasinya, diharapkan pendidik dapat mengedukasi orang tua dalam memilih
alat permainan yang tepat bagi anaknya.
2.
Secara praktis
a. Bagi
pelayanan keperawatan
Penelitian ini dapat digunakan
sebagai sumber informasi bagi perawat, khususnya perawat anak agar dapat
memberikan terapi bermain yang efektif dan efisien, memberikan informasi yang
adekuat dan akurat mengenai hubungan pengetahuan ibu tentang manfaat bermain
dengan perkembangan anak usia prasekolah.
b. Bagi
Pendidikan Keperawatan
Hasil penelitian ini juga dapat
digunakan sebagai sumber informasi terutama keperawatan anak sehingga dapat
meningkatkan pengetahuan peserta didik tentang hubungan pengetahuan ibu tentang
manfaat bermain dengan perkembangan anak usia prasekolah.
c.
Bagi Peneliti
Diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan peneliti mengenai
pentingnya memilih alat permainan sebagai stimulasi tumbuh kembang anak
khususnya pada usia 3-5 tahun. Menambah pengalaman dalam
menerapkan ilmu yang telah didapat di bangku kuliah untuk menunjang kesehatan
anak dalam perkembangannya.
d. Bagi
Ibu
Sebagai informasi bagi ibu mengenai
hubungan pengetahuan ibu tentang manfaat permainan edukatif dengan perkembangan
anak usia 3-5 tahun.
E.
Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup penelitian ini adalah Hubungan tingkat
Pengetahuan Ibu tentang Permainan Edukatif dengan Perkembangan Anak Usia 3-5
Tahun di PAUD Az-Zahra Desa wonokarto kecamatan gadingrejo kabupaten pringsewu
tahun 2015. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif,
rancangan penelitian adalah analitik dengan
pendekatan cross sectional. Penelitian
dilakukan di PAUD Az-Zahra Wonokarto Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu
pada Bulan Agustus 2015.
untuk melihat lebih lengkap silahkan klik link dibawah
untuk melihat lebih lengkap silahkan klik link dibawah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar